Sabtu, 27 November 2010

FIQIH HADIST,.,.,

 FIQIH HADITS
1. Bertanya kepada ahli ilmu jika tidak mengetahui sesuatu masalah agama, mengamalkan perintah Allah di dalam Al Quran:
“Betanyalah kepada ahli ilmu jika kamu tidak tahu.”
2. Ilmu terlebih dahulu sebelum beramal. 

3. Boleh berlayar mengarungi lautan meskipun bukan untuk berjihad.
4. Membawa bekal ketika shafar menyalahi perbuatan kaum shufi.
5. Kewajiban memelihara dan menjaga diri dari kebinasaan seperti kelaparan dan kehausan.
6. Dari kaedah ushul: “Menolak kerusakan didahulukan dari mengambil manfaat.”
7. Bahwa syari’at Islam itu sangat mudah bagi mereka yang faham dan ikhlas.
8. Bahwa seseorang tidak dibebani kecuali semampunya.
9. Bahwa syari’at Islam selalu memberikan jalan keluar bagi segala kesulitan.
10. Disukainya bagi seorang mufti untuk memberikan jawaban yang lebih dari yang ditanyakan, sebagaimana jawaban Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas.
11. Bahwa air laut itu suci dan mensucikan.
12. Bahwa bangkai binatang laut itu halal.
13. Bolehnya berwudlu dengan air yang telah bercampur dengan sesuatu sehingga berubah rasanya, atau baunya atau warnanya selama tidak kemasukan najis, dan selama penamaannya tetap air, bukan yang telah berubah menjadi air teh atau kopi, dan lain-lain.
14. bahwa Islam mengatur hidup dan kehidupan manusia, dunia mereka dan akhirat mereka.

nasehat seputar gempa.,.,.,.

NASIHAT SEPUTAR GEMPA DAN BENCANA ALAM

Oleh

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

_______________________________________________________________________


Pembaca yang budiman,

Kita belum lupa peristiwa gelombang tsunami yang melibas Aceh pada pergantian tahun 2004-2005 Masehi, yang menelan korban beribu-ribu manusia dan kerusakan alam. Tanpa terduga sebelumnya, tanggal Sabtu, 28 Rabi’ul Tsani 1427H, bertepatan dengan 27 Mei 2006M, kita dikagetkan lagi adanya gempa tektonik, dengan kekuatan 5,9 skala richter. Goncangan yang hanya berlangsung sekitar 57 detik ini telah meluluhlantakkan Klaten (di Jawa Tengah) dan Bantul (Yogya). Beribu-ribu manusia meninggal. Tak sedikit pula korban terluka. Dari anak-anak hingga orang tua. Sekian banyak kehilangan tempat berteduh, karena rumah-rumah hancur. Semua dicekam ketakutan tak terperikan.

Apa disebalik hikmah dari setiap gempa yang terjadi di atas bumi Allah ini?

Berikut adalah nasihat Syaikh ‘Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, yang kami angkat dari Majmu’ Fatawa wa Maqaalaat Mutanawwi’ah, IX/148-152. Insya Allah sangat bermanfaat bagi kaum Mukminin dan umat manusia pada umumnya.
_______________________________________________________________________


أما بعد : الحمد لله و الصلاة و السلام على رسول الله و على آله وصحابته و من اهتدى بهـداه


Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui terhadap semua yang dilaksanakan dan ditetapkan. Sebagaimana juga Allah Azza wa Jalla Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui terhadap semua syari’at dan semua yang diperintahkan. Allah Azza wa Jalla menciptakan tanda-tanda apa saja yang dikehendakiNya, dan menetapkannya untuk menakuti-nakuti hambaNya. Mengingatkan terhadap kewajiban mereka, yang merupakan hak Allah Azza wa Jalla. Mengingatkan mereka dari perbuatan syirik dan melanggar perintah serta melakukan yang dilarang.


Sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :

"Dan tidaklah Kami memberi tanda-tanda itu melainkan untuk menakut-nakuti".[al Israa` : 59].

FirmanNya :

"Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa al Qur`an itu benar. Dan apakah Rabb-mu tidak cukup (bagi kamu), bahwa sesungguhnya Dia menyaksikan segala sesuatu". [Fushilat : 53].

Allah Azza wa Jalla berfirman :

"Katakanlah (Wahai Muhammad) : "Dia (Allah) Maha Berkuasa untuk mengirimkan adzab kepada kalian, dari atas kalian atau dari bawah kaki kalian, atau Dia mencampurkan kamu dalam golongan-golongan (yang saling bertentangan), dan merasakan kepada sebagian kalian keganasan sebahagian yang lain". [al An’am : 65].

Diriwayatkan oleh Imam Bukhari di dalam Shahih-nya dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu 'anhuma, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, dia (Jabir) berkata : "Saat firman Allah Azza wa Jalla قُلْ هُوَ الْقَادِرُ عَلَى أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عَذَابًا مِنْ فَوْقِكُمْ turun, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berdoa,’Aku berlindung dengan wajahMu,’ lalu beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam melanjutkan (membaca) أَوْ مِنْ تَحْتِ أَرْجُلِكُمْ , Rasulullah berdo’a lagi,’Aku berlindung dengan wajahMu". [1]


Diriwayatkan oleh Abu Syaikh al Ashbahani dari Mujahid tentang tafsir ayat ini :



Beliau mengatakan, yaitu halilintar, hujan batu dan angin topan. (أَوْ مِنْ تَحْتِ أَرْجُلِكُمْ ), gempa dan tanah longsor.

Jelaslah, gempa yang terjadi pada masa-masa ini di beberapa tempat termasuk ayat-ayat (tanda-tanda) kekuasaan yang digunakan untuk menakut-nakuti para hambaNya. Semua yang terjadi di alam ini, (yakni) berupa gempa dan peristiwa lain yang menimbulkan bahaya bagi para hamba serta menimbulkan berbagai macam penderitaan, disebabkan oleh perbuatan syirik dan maksiat.


Sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :

"Dan musibah apa saja yang menimpa kalian, maka disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)". [asy Syuura : 30].

Allah Azza wa Jalla berfirman :

"Nikmat apapun yang kamu terima, maka itu dari Allah, dan bencana apa saja yang menimpamu, maka itu karena (kesalahan) dirimu sendiri". [an Nisaa` : 79].

Tentang umat-umat terdahulu, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

"Maka masing-masing (mereka itu) Kami siksa disebabkan dosanya, maka di antara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu kerikil, dan di antara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur (halilintar), dan di antara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan di antara mereka ada yang Kami tenggelamkan, dan Allah sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri". [al Ankabut : 40].

Maka wajib bagi setiap kaum Muslimin yang mukallaf dan yang lainnya, agar bertaubat kepada Allah Azza wa Jalla, konsisten di atas din (agama)nya, serta waspada terhadap semua yang dilarang, yaitu berupa perbuatan syirik dan maksiat. Sehingga, mereka selamat dari seluruh bahaya di dunia dan akhirat, serta Allah menolak semua adzab dari mereka, dan menganugerahkan kepada mereka segala jenis kebaikan.


Sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :

"Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya". [al A’raaf : 96].

Allah Azza wa Jalla berfirman tentang Ahli Kitab :

"Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat, Injil dan (al Qur`an) yang diturunkan kepada mereka dari Rabb-nya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas mereka dan dari bawah kaki mereka". [al Maidah : 66].

Allah Azza wa Jalla berfirman :

"Maka apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di malam hari di waktu mereka sedang tidur? Atau apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di waktu matahari sepenggalahan naik ketika mereka sedang bermain? Maka apakah mereka merasa aman dari adzab Allah (yang tidak terduga-duga)? Tiadalah yang merasa aman dari adzab Allah kecuali orang-orang yang merugi". [al A’raaf : 97-99].

Al Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan : “Pada sebagian waktu, Allah Azza wa Jalla memberikan ijin kepada bumi untuk bernafas, lalu terjadilah gempa yang dahsyat. Dari peristiwa itu, lalu timbul rasa takut pada diri hamba-hamba Allah Azza wa Jalla, rasa taubat dan berhenti dari perbuatan maksiat, tunduk kepada Allah Azza wa Jalla dan penyesalan. Sebagaimana perkataan sebagian ulama Salaf, pasca gempa,’Sesungguhnya Rabb kalian mencela kalian’. Umar bin Khaththab Radhiyallahu 'anhu, pasca gempa di Madinah menyampaikan khutbah dan nasihat; beliau Radhiyallahu 'anhu mengatakan,’Jika terjadi gempa lagi, saya tidak akan mengijinkan kalian tinggal di Madinah’.” Selesai – perkataan Ibnul Qayyim rahimahullah.


Atsar-atsar dari Salaf tentang hal ini sangat banyak. Maka saat terjadi gempa atau peristiwa lain, seperti gerhana, angin ribut atau banjir, wajib segera bertaubat kepada Allah Azza wa Jalla, merendahkan diri kepadaNya dan memohon ‘afiyah kepadaNya, memperbanyak dzikir dan istighfar.


Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika terjadi gerhana :



"Jika kalian melihat hal itu, maka segeralah berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla, berdo’a dan beristighfar kepadaNya".[2]

Disunnahkan juga menyayangi fakir miskin dan bershadaqah kepada mereka.


Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:



"Kasihanilah, niscaya kalian akan dikasihani" [3].

Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :



"Orang yang menebar kasih-sayang akan disayang oleh Dzat Yang Maha Penyayang. Kasihanilah yang di muka bumi, kalian pasti akan dikasihani oleh yang di langit".[4]

Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :



"Orang yang tidak memiliki kasih-sayang, pasti tidak akan disayang". [5].

Diriwayatkan dari ‘Umar bin Abdul ‘Aziz rahimahullah, bahwa saat terjadi gempa, dia menulis surat kepada pemerintah daerah agar bershadaqah.


Diantara faktor terselamatkan dari segala keburukan, yaitu pemerintah segera memegang kendali rakyat dan mengharuskan agar konsisten dengan al haq, menerapkan hukum Allah Azza wa Jalla di tengah-tengah mereka, memerintahkan kepada yang ma’ruf serta mencegah kemungkaran.


Sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :

"Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka ta'at kepada Allah dan RasulNya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana". [at Taubah:71].

Allah berfirman :

"Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa, (yaitu)orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma'ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan". [al Hajj : 40-41].

Allah Azza wa Jalla berfirman :

"Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar. Dan memberinya rizki dari arah yang tidada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya". [ath Thalaaq : 2-3].

Ayat-ayat tentang hal ini sangat banyak.


Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :



"Barangsiapa menolong saudaranya, maka Allah Azza wa Jalla akan menolongnya" [6]. [Muttafaq ‘alaih].

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :



"Barangsiapa yang membebaskan satu kesusahan seorang mukmin dari kesusahan-kesusahan dunia, maka Allah Azza wa Jalla akan melepaskannya dari satu kesusahan di antara kesusahan-kesusahan akhirat. Barangsiapa memberikan kemudahan kepada orang yang kesulitan, maka Allah Azza wa Jalla akan memudahkan dia di dunia dan akhirat. Barangsiapa yang menutup aib seorang muslim, maka Allah Azza wa Jalla akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Dan Allah Azza wa Jalla akan selalu menolong seorang hamba selama hamba itu menolong saudaranya [7]. [Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya].

Hadits-hadits yang semakna ini banyak.


Hanya kepada Allah kita memohon agar memperbaiki kondisi kaum Muslimin, memberikan pemahaman agama dan menganugerahkan kekuatan untuk istiqamah, segera bertaubat kepada Allah k dari semua perbuatan dosa. Semoga Allah memperbaiki kondisi para penguasa kaum Muslimin; semoga Allah menolong al haq melalui mereka serta menghinakan kebathilan, membimbing mereka untuk menerapkan syari’at Allah Azza wa Jalla atas para hamba. Dan semoga Allah melindungi mereka dan seluruh kaum Muslimin dari fitnah dan jebakan setan yang menyesatkan.


Sesungguhnya Allah Maha Berkuasa untuk hal itu.



[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun X/1427H/2006M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
________
Footnote
[1]. Dikeluarkan Imam al Bukhari dalam kitab Tafsir Al Qur`anil ‘Azhim, no. 4262, dan diriwayatkan Imam Tirmidzi, no. 2991.
[2]. Diriwayatkan Imam Bukhari di dalam al Jum’ah, no. 999 dan Imam Muslim dalam al Kusuf, no. 1518.
[3]. Diriwayatkan Imam Ahmad, no. 6255.
[4]. Diriwayatkan Imam Tirmidzi di dalam al Birr wash Shilah, no. 1847.
[5]. Diriwayatkan Imam Bukhari di dalam al Adab, no. 5538, dan Imam Tirmidzi di dalam al Birr wash Shilah, no. 1834.
[6]. Diriwayatkan Imam al Bukhari dalam al Mazhalim wal Ghasab, no. 2262 dan Muslim dalam al Birr wash Shilah wal Adab, no. 4677.
[7]. Diriwayatkan Imam Muslim, no. 4867 dan Imam Tirmidzi dalam al Birr wash Shilah, no. 1853.
قُلْ هُوَ الْقَادِرُ عَلَى أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عَذَابًا مِنْ فَوْقِكُمْ فَإِذَا رَأَيْتُمْ شَيْئًا مِنْ ذَلِكَ فَافْزَعُوا إِلَى ذِكْرِهِ وَدُعَائِهِ وَاسْتِغْفَارِهِ ارْحَمُوا تُرْحَمُوا الرَّاحِمُونَ يَرْحَمُهُمْ الرَّحْمَنُ ارْحَمُوا مَنْ فِي الْأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ مَنْ لَا يَرْحَمُ لَا يُرْحَمُ مَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ وصلى الله على نبينا محمد و آله و صحبه و من تبعهم بإحسان إلى يوم الدين

Minggu, 21 November 2010

pelanggaran dalam pernikahan,.,.,

SEBAGIAN PELANGGARAN YANG TERJADI DALAM PERNIKAHAN YANG WAJIB DIHINDARKAN (DIHILANGKAN)
1. Pacaran.
2. Tukar cincin.
3. Menuntut mahar yang tinggi.
4. Mengikuti upacara adat.
5. Mencukur jenggot bagi laki-laki dan mencukur alis mata bagi wanita.
6. Kepercayaan terhadap hari baik dan sial dalam menentukan waktu pernikahan.
7. Mengucapkan ucapan selamat ala kaum jahiliyah.
8. Adanya ikhtilath (bercampurnya, berbaurnya antara laki-laki dan wanita).
9. Musik, nyanyi dan pelanggaran-pelanggaran lainnya.

Sabtu, 20 November 2010

syubhat pengingkaran azab kubur

SYUBHAT PENGINGKARAN ADZAB KUBUR
Oleh
Ustadz Agus Hasan Bashori

Diantara syubhat yang dilontarkan para pengingkar adzab kubur yang perlu ditanggapi ialah sebagai berikut.

1. Ada ayat-ayat yang menunjukkan bahwa tidak ada adzab sebelum hari Kiamat. Misalnya: QS Yasin : 52, An Naziat : 46, Ash Shafat : 20, Yunus : 45, Ar Rum : 55, Al Ahqaf : 35 [Lihat Masalah-masalah Khilafiyah Diantara Gerakan Islam, 197-198]

Jawab:

Pertama. Seluruh ayat Al Qur’an adalah haq. Satu dengan lainnya tidak ada yang kontradiktif, tetapi saling melengkapi dan menafsiri. Jika ayat-ayat ini tidak berbicara tentang adzab kubur, maka ayat-ayat yang lain telah membahasnya. Diantara perkara yang menyeret Ahli Bid’ah menuju kesesatan, yaitu selalu mengkonfrontasikan antar ayat, lebih mengutamakan satu ayat dengan mengesampingkan ayat lain, sebagaimana Qadariyah yang hanya mengimani ayat-ayat yang menunjukkan manusia mempunyai kehendak, atau kaum Jabriyah yang hanya mengimani ayat-ayat taqdir, atau juga para filosof-filosof muslim yang mengimani makhsyar ruhani dan mengingkari makhsyar jasadi.

Kedua. Perasaan orang yang mendapat adzab di akhirat, ketika dibangkitkan dari kuburnya, seolah-olah mereka bangun dari tidur, dan tidak tinggal di dunia melainkan sesaat. Ini karena dahsyatnya hari Kiamat, yang tidak dapat dibandingkan dengan adzab kubur. Sehingga, kehidupan dunia dan barzakh terasa sangat pendek. Dan mereka mengaku baru bangkit dari tidur, karena dalam sebagian hadits disebutkan, bahwa ahli kubur diberi raqdah (tidur sesaat). Yaitu sebelum tiupan kebangkitan. (Taisir Karimurrahman, 4/230). Ibn Abbas dan Qatadah menyatakan, apabila sangkakala telah ditiup, maka adzab kubur diberhentikan atas penghuni kubur, lalu mereka tidur hingga tiupan kebangkitan. Jarak antara dua tiupan itu ialah 40 tahun. Ahli ilmu Ma’ani mengatakan: “Apabila orang-orang kafir telah menyaksikan Jahannam beserta siksanya, maka siksa yang mereka rasakan di alam kubur, bila dibanding dengan Jahannam adalah bagaikan tidur”. (Tafsir Al Qurthubi, 15/ 41-42).


2. Ada ayat-ayat yang menunjukkan bahwa tidak ada adzab, kecuali setelah adanya hisab. Seperti QS Al Israa’: 14, Ar Ra’d : 18, Az Zumaar : 10, Al Mukmin : 17 [Masalah-masalah Khilafiyah, hlm. 199].


Jawab:

Ayat-ayat ini menunjukkan, bahwa nanti pasti ada hisab. Dan setelah hisab ada adzab neraka dan balasan surga. Ayat-ayat ini tidak membicarakan alam barzakh dan tidak menolaknya. Ayat-ayat lainlah yang menjabarkan hal tersebut. Jadi tidak ada kontradiksi dengan pertanyaan kubur dan siksa kubur.

3. Ayat 46 surat Al Mukmin dan ayat 27 surat Ibrahim, keduanya adalah surat Makkiyah. Berarti Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengetahui adanya siksa kubur sebelum hijrah. Akan tetapi dalam hadits Aisyah disebutkan, bahwasanya Nabi n tidak mengetahui siksa kubur, kecuali ketika di Madinah dan pada saat terakhir. Bahkan Nabi berkata: “Orang Yahudi berdusta. Tidak ada siksa sebelum Kiamat”. [Lihat Absahkah Berdalil Dengan Hadits Ahad Dalam Masalah Aqidah dan Siksa Kubur, hlm. 59].


Jawab:

Masalah ini telah dipecahkan oleh Ibn Katsir. Beliau berkata: “Ayat ini menunjukkan, bahwa arwah di hadapkan pada api neraka pada waktu pagi dan sore di alam barzakh. Ayat ini, sama sekali tidak menunjukkan kaitan pedihnya adzab itu dengan jasad yang ada di alam kuburnya. Karena bisa jadi, hal itu khusus bagi ruh. Adapun terjadinya hal itu pada jasad di dalam barzakh dan rasa sakit yang disebabkan olenya, maka tidak ditunjukkan kecuali oleh hadits-hadits yang diridhai berikut ini”.

Bisa saja dikatakan, bahwa ayat ini hanya menunjukkan pada adzab kubur bagi orang-orang kafir dalam barzakh. Dan tidak ada kelaziman bila orang mukmin akan mendapat adzab di kuburnya karena dosa. Hal ini ditunjukkan oleh hadits Aisyah yang terdapat pada Muslim, no. 584. Juga riwayat Imam Ahmad, bahwa Nabi n menjawab: “Sesungguhnya orang Yahudi yang dikenai fitnah kubur,” lalu setelah beberapa malam barulah Rasul n bersabda: “Sesungguhnya kalian diuji di dalam kubur,” …[Tafsir Ibn Katsir, 4/ 104-105].


Imam Ibnu Hajar ikut memberikan jawaban dengan menyatakan: “Sesungguhnya dari ayat pertama (Ibrahim:27) dapat diambil secara mafhum (implisit), bahwa adzab kubur itu untuk orang yang tidak beriman. Begitu pula pada ayat yang lain (Al Mukmin:46) secara manthuq (eksplisit) menyebutkan, adzab kubur itu untuk kelompok Fir’aun, meskipun juga ditimpakan kepada golongan orang-orang kafir yang sama dengan mereka. Sedangkan yang diingkari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu terjadinya siksa kubur atas orang-orang yang bertauhid. Kemudian diberitahukan kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa yang demikian itu bisa terjadi pada orang yang dikehendaki oleh Allah dari mereka. Maka Beliau memastikannya dan memperingatkan daripadanya, agar ummatnya bersungguh-sungguh dalam memohon perlindungan daripadanya, (ini) sebagai pengajaran dan petunjuk bagi umatnya. Dengan demikian, hilanglah kontradiksi ini dengan pujian kepada Allah (Fat-hul Bari, 3/ 236).


Adapun ucapan Nabi dalam hadits Aisyah : “Berdusta orang Yahudi. Tidak ada siksa sebelum hari Kiamat” merupakan riwayat Imam Ahmad yang berbeda dengan redaksi hadits Aisyah lain yang terdapat pada Bukhari (1.372), Muslim (584 dan 586), dan yang ada pada Ahmad sendiri (6/139-140). Karena itu, disamping dijawab dengan metode jam’ (kompromi) seperti di atas, juga dimungkinkan disanggah dengan metode tarjih (pemilihan yang lebih kuat rajih), meskipun al jam’u lebih utama, dan memang telah mencukupi.

connection modem flash.,,.,.,.,

Masalah USB Maxis dan USB Celcom Broadband : Connection Terminated bila try to connect to internet


Adakah anda mengalami masalah connection terminated apabila anda cuba dial up ke internet dengan menggunakan USB Maxis Broadband atau USB Celcom Broadband. Berikut adalah cara mudah bagi mengatasi masalah tersebut :

1. Klik button Start
2. Pilih menu Run.













 
 
3. Taip services.msc di dalam kekotak run yang diparkan dan tekan ok.











 
4. Tetingkap Services akan dipaparkan.











 
5. Cari Services 'Telephony" klik kanan pada properties dan klik butang start.
6. Sekian.. Selamat mencuba

manfaat sari kurma,.,,.




Alhamdulillah, saat ini telah hadir sebuah website www.sarikurma-sahara.com Website ini merupakan representasi dari produk sari kurma SAHARA. Kami merupakan produsen sari kurma SAHARA. Sari kurma Sahara Lahir Dari Meningkatnya Kebutuhan Sarikurma yang Selama Ini Di impor Dari Timur Tengah. Juga Terdorong Dari Permintaan Dari Para Agen Dan Konsumet Tentang Sarikurma Yang Mutu Dan Citarasanya Lebih Baik, Selain Itu Kami Juga Terdorong Degan Semakin Berkembangnya Pengobatan Thibbun Nabawi Di Indonesia.
Bertolak Dari Pengamalaman Kami Membuat Formula Sarikurma Untuk Satu Perusahaan Yang Sudah Terkenal Dan Tekad Kami Untuk Memciptaan Hasil Produk Yg Lebih Baik, Maka Kami Sepakat Dalam Satu Tim Untuk Membuat Produk Sarikurma Yang Berkualitas Dan Higienist. Kini Sarikurma Sahara Bisa Diterima Oleh Masyrakat Sebagai Sarikurma Yang Memiliki Citarasa Yang Lebih Baik Dan Digemari Oleh Segala Lapisan Masyarakat.
Kami berharap semoga media ini menjadi sarana pengenalan produk kami yang juga dapat berfungsi sebagai media untuk berbagi informasi, kritik, keluhan, saran, ide dan konsultasi serta untuk menjalin kemitraan bisnis yang diridlai dan diberkahi Allah SWT dan saling menguntungkan. Amin.
Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:
Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:
”Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu, maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu”.
[QS. Maryam: 25-26]
Tatkala Maryam ‘alaihas salaam akan melahirkan Nabiyullah ‘Isa ‘alaihis salam, Allah subhanahu wata’ala memerintahkannya untuk menggoyangkan pohon kurma yang menjadi sandarannya, lalu diperintahkan untuk makan buah kurma yang jatuh disekitarnya. Sejak saat itu, buah kurma menjadi makanan terbaik bagi ibu hamil dan setelah melahirkan, terutama sebagai asupan gizi yang sangat istimewa bagi bayi melalui air susunya.
Sari Kurma SAHARA adalah merupakan suplemen kesehatan yang lengkap. Karena didalamnya terdapat senyawa-senyawa yang dibutuhkan tubuh dalam proses pemulihan penyakit, juga sekaligus mengandung senyawa sebagai sumber energicyang dibutuhkan oleh tubuh. Dengan mengkonsumsi sari kurma SAHARA secara rutin dapat mempercepat proses pemulihan berbagai penyakit

komputer masih juga hang

Jika selepas "Restart" komputer masih juga hang, sila ikuti langkah berikut... ini petua aje...

1). Cuba gunakan butang keybord [ctrl]+[alt]+[del] tekan serentak. Nanti keluar skrin "Windows task Manager" klik butang [End Task]..... secara outomatik file yang dibuka akan tertutup sendiri......

2). Jika tak boleh juga. Sila "Offkan" tekan suis kat komputer. Selepas tekan suis komputer masih tidak tertutup/padam, tekan suis lama-lama jangan lepaskan untuk sementara waktu, kebiasaanya komputer akan tertutup jika ikut langkah ini. Jika tidak padam juga tutup terus punca kuasa kat soket utama di dinding anda...

3). Setelah komputer anda dah terpadam, sila tunggu beberapa minit. Selepas itu baru pasang semula...

Diharapkan apabila selepas Restart, masalah tersebut tidak berulang lagi. jika masalah masih berulang, cuba fikir-fikirkan apakah tindakan seterusnya untuk dilakukan.........

Rasanya eloklah komputer anda diformatkan semula....... selamat mencuba.

keluarga sakinah mawaddah warohmah











SHOLAT BAGI ORANG SAKIT.,.,.,,.

TATA CARA SHOLAT BAGI ORANG SAKIT
Tata cara shalat bagi orang sakit adalah sebagi berikut :
a. Diwajibkan bagi orang yang sakit untuk shalat dengan berdiri apabila mampu dan tidak khawatir sakitnya bertambah parah, karena berdiri dalam shalat wajib merupakan rukun shalat. Allah Azza wa Jalla berfirman :

" …………..Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu" [al-Baqarah/ 2:238]


Diwajibkan juga bagi orang yang mampu berdiri walaupun dengan menggunakan tongkat, bersandar ke tembok atau berpegangan tiang, berdasarkan hadits Ummu Qais Radhiyallahu 'anha yang berbunyi:


أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا أَسَنَّ وَحَمَلَ اللَّحْمَ اتَّخَذَ عَمُودًا فِي مُصَلَّاهُ يَعْتَمِدُ عَلَيْهِ
"Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika berusia lanjut dan lemah, beliau memasang tiang di tempat shalatnya sebagai sandaran" [HR Abu Dawud dan dishahihkan al-Albani dalam Silsilah Ash-Shohihah 319]

Demikian juga orang bungkuk diwajibkan berdiri walaupun keadaannya seperti orang rukuk.[7]


Syeikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Diwajibkan berdiri bagi seorang dalam segala caranya, walaupun menyerupai orang ruku’ atau bersandar kepada tongkat, tembok, tiang ataupun manusia”.[8]


b. Orang sakit yang mampu berdiri namun tidak mampu ruku’ atau sujud , ia tetap wajib berdiri. Ia harus shalat dengan berdiri dan melakukan rukuk dengan menundukkan badannya. Bila ia tidak mampu membungkukkan punggungnya sama sekali, maka cukup dengan menundukkan lehernya, Kemudian duduk, lalu menundukkan badan untuk sujud dalam keadaan duduk dengan mendekatkan wajahnya ke tanah sebisa mungkin.[9]


c. Orang sakit yang tidak mampu berdiri, maka ia melakukan shalatnya dengan duduk, berdasarkan hadits ‘Imrân bin Hushain dan ijma’ para ulama. Ibnu Qudâmah rahimahullah menyatakan, “Para ulama telah berijmâ’ bahwa orang yang tidak mampu shalat berdiri maka dibolehkan shalat dengan duduk”.[10]


d. Orang sakit yang khawatir akan bertambah parah sakitnya atau memperlambat kesembuhannya atau sangat susah berdiri, diperbolehkan shalat dengan duduk [11]. Syeikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Yang benar adalah, kesulitan (Masyaqqah) membolehkan seseorang mengerjakan shalat dengan duduk. Apabila seorang merasa susah mengerjakan shalat berdiri, maka ia boleh mengerjakan shalat dengan duduk, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :


"Allah Azza wa Jalla menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu" [al-Baqarah/ 2:185]


Sebagaimana orang yang berat berpuasa bagi orang yang sakit, walaupun masih mampu puasa, diperbolehkan baginya berbuka dan tidak berpuasa; demikian juga shalat, apabila berat untuk berdiri, maka boleh mengerjakan shalat dengan duduk”.[12]


Orang yang sakit apabila mengerjakan shalat dengan duduk sebaiknya duduk bersila pada posisi berdirinya berdasarkan hadîts ‘Aisyah Radhiyallahu 'anha yang berbunyi:


رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي مُتَرَبِّعًا
"Aku melihat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam shalat dengan bersila" [13]

Juga, karena duduk bersila secara umum lebih mudah dan lebih tuma’ninah (tenang) daripada duduk iftirâsy.[14]


Apabila rukuk, maka lakukanlah dengan bersila dengan membungkukkan punggung dan meletakkan tangan di lutut, karena ruku’ dilakukan dengan berdiri.[15]


Dalam keadaan demikian, masih diwajibkan sujud di atas tanah dengan dasar keumuman hadits Ibnu Abas Radhiyallahu 'anhu yang berbunyi:


أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ الْجَبْهَةِ وَأَشَارَ بِيَدِهِ عَلَى أَنْفِهِ وَالْيَدَيْنِ وَالرِّجْلَيْنِ وَأَطْرَافِ الْقَدَمَيْنِ
"Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Aku diperintahkan untuk bersujud dengan tujuh tulang; Dahi – beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengisyaratkan dengan tangannya ke hidung- kedua telapak tangan, dua kaki dan ujung kedua telapak kaki" [Muttafaqun ‘Alaihi]

Bila tetap tidak mampu, ia melakukan sujud dengan meletakkan kedua telapak tangannya ke tanah dan menunduk untuk sujud. Bila tidak mampu, hendaknya ia meletakkan tangannya di lututnya dan menundukkan kepalanya lebih rendah dari pada ketika ruku’.[16]


e. Orang sakit yang tidak mampu melakukan shalat berdiri dan duduk, cara melakukannya adalah dengan berbaring, boleh dengan miring ke kanan atau ke kiri, dengan menghadapkan wajahnya ke arah kiblat. Ini berdasarkan sabda Rasulullah n dalam hadits ‘Imrân bin al-Hushain Radhiyallahu 'anhu :


صَلِّ قَائِمًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ
"Shalatlah dengan berdiri, apabila tidak mampu maka duduklah dan bila tidak mampu juga maka berbaringlah" [HR al-Bukhâri no. 1117]

Dalam hadits ini Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menjelaskan pada sisi mana seseorang harus berbaring, ke kanan atau ke kiri, sehingga yang utama adalah yang termudah dari keduanya. Apabila miring ke kanan lebih mudah, itu yang lebih utama baginya dan apabila miring ke kiri itu yang termudah maka itu yang lebih utama. Namun bila kedua-duanya sama mudahnya, maka miring ke kanan lebih utama dengan dasar keumuman hadits ‘Aisyah Radhiyallahu 'anha yang berbunyi:


كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحِبُّ التَّيَمُّنَ فِي شَأْنِهِ كُلِّهِ فِي نَعْلَيْهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ
"Dahulu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyukai mendahulukan sebelah kanan dalam seluruh urusannya, dalam memakai sandal, menyisir dan bersucinya" [HR Muslim no 396]

Melakukan ruku’ dan sujud dengan isyarat merendahkan kepala ke dada, ketentuannya , sujud lebih rendah dari ruku’. Apabila tidak mampu menggerakkan kepalanya, maka para ulama berbeda pendapat dalam tiga pendapat:

1). Melakukannya dengan mata. Sehingga apabila rukû’ maka ia memejamkan matanya sedikit kemudian mengucapkan kata (سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ) lalu membuka matanya. Apabila sujud maka memejamkan matanya lebih dalam.
2). Gugur semua gerakan namun masih melakukan shalat dengan perkataan.
3). Gugur kewajiban shalatnya. Inilah adalah pendapat yang dirajihkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah merajihkan pendapat kedua dengan menyatakan, “yang rajih dari tiga pendapat tersebut adalah gugurnya perbuatan saja, karena ini saja yang tidak mampu dilakukan. Sedangkan perkataan, tetap tidak gugur, karena ia mampu melakukannya dan Allah berfirman :

"Maka bertakwalah kamu kepada Allah Azza wa Jalla menurut kesanggupanmu" [at-Taghâbun/ 64:16]


f. Orang sakit yang tidak mampu berbaring, boleh melakukan shalat dengan terlentang dan menghadapkan kakinya ke arah kiblat, karena hal ini lebih dekat kepada cara berdiri. Misalnya bila kiblatnya arah barat maka letak kepalanya di sebelah timur dan kakinya di arah barat.[17]


g. Apabila tidak mampu menghadap kiblat dan tidak ada yang mengarahkan atau membantu mengarahkannya, maka hendaklan ia shalat sesuai keadaannya tersebut, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :


"Allah Azza wa Jalla tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya" [al-Baqarah/ 2:286]


h. Orang sakit yang tidak mampu shalat dengan terlentang maka shalatnya sesuai keadaannya dengan dasar firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :


"Maka bertakwalah kamu kepada Allah Azza wa Jalla menurut kesanggupanmu" [at-Taghâbun/ 64:16]


i. Orang yang sakit dan tidak mampu melakukan shalat dengan semua gerakan di atas (Ia tidak mampu menggerakkan anggota tubuhnya dan tidak mampu juga dengan matanya), hendaknya ia melakukan shalat dengan hatinya. Shalat tetap diwajibkan selama akal seorang masih sehat.


j. Apabila shalat orang yang sakit mampu melakukan perbuatan yang sebelumnya tidak mampu, baik keadaan berdiri, ruku’ atau sujud, maka ia wajib melaksanakan shalatnya dengan kemampuan yang ada dan menyempurnakan yang tersisa. Ia tidak perlu mengulang yang telah lalu, karena yang telah lalu dari shalat tersebut telah sah.[18]


k. Apabila yang orang sakit tidak mampu melakukan sujud di atas tanah, hendaknya ia cukup menundukkan kepalanya dan tidak mengambil sesuatu sebagai alas sujud. Hal ini didasarkan hadîts Jâbir Radhiyallahu 'anhu yang berbunyi:


أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ  عَادَ مَرِيْضًا فَرَآهُ يُصَلِّي عَلَى وِسَادَةٍ فَأَخَذَهَا فَرَمَى بِهَا، فَأَخَذَ عُوْدًا لِيُصَلِّي عَلَيْهِ فَأَخَذَهُ فَرَمَى بِهِ، قَالَ: صَلِّ عَلَى الأَرْضِ إِنِ اسْتَطَعْتَ وَإِلاَّ فَأَوْمِ إِيْمَاءً وَاجْعَلْ سُجُوْدَكَ أَخْفَضَ مِنْ رُكُوْعِكَ
"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjenguk orang sakit, beliau melihatnya sedang mengerjakan shalat di atas (bertelekan) bantal, beliau q pun mengambil dan melemparnya. Kemudian ia mengambil kayu untuk dijadikan alas shalatnya, nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pun mengambilnya dan melemparnya. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Shalatlah di atas tanah apabila engkau mampu dan bila tidak maka dengan isyarat dengan menunduk (al-Imâ`) dan jadikan sujudmu lebih rendah dari ruku’mu" [19]

hewan qurban.,.,

Hewan yang Boleh Diqurbankan
Adapun hewan yang boleh diqurbankan adalah unta, sapi, dan kambing (domba). Selain tiga jenis hewan itu, tidak dibenarkan. Sebagaimana firman Allah SWT,

لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ

…agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak… (QS. Al-Hajj : 34)

Hewan qurban berupa domba yang dianggap layak adalah yang berumur setengah tahun, kambing berumur satu tahun, sapi berumur dua tahun, dan unta berumur lima tahun. Semua hewan itu tidak dibedakan apakah jantan atau betina, berdasarkan hal-hal sebagai berikut:

1. Riwayat Ahmad dan Tirmidzi dari Abu Hurairah, ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda,

نِعْمَتِ الأُضْحِيَةُ الْجَذَعُ مِنَ الضَّأْنِ

Hewan qurban yang paling baik adalah jadza kambing.

Menurut Imam Hanafi, jadza adalah kambing/domba yang telah berumur beberapa bulan, sedangkan menurut Imam Syafi’i jadza adalah kambing yang berumur satu tahun. Inilah yang paling shahih.

2. Riwayat dari Uqbah bin Amir, ia berkata,

قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ أَصَابَنِى جَذَعٌ. فَقَالَ ضَحِّ بِهِ

Aku bertanya: “Ya Rasulullah, aku memiliki jadza’.” Kemudian Rasulullah menjawab, “Berqurbanlah dengannya.” (HR. Muslim)

3. Riwayat Muslim dari Jabir bahwa Rasulullah bersabda,

لاَ تَذْبَحُوا إِلاَّ مُسِنَّةً إِلاَّ أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَتَذْبَحُوا جَذَعَةً مِنَ الضَّأْنِ

Janganlah kalian berqurban kecuali yang telah berumur satu tahun ke atas. Jika hal itu menyulitkanmu, maka sembelihlah yang jadza’ kambing.

Adapun hewan qurban berumur tua adalah unta yang telah berusia lima tahun, sapi yang berumur dua tahun, kambing yang berumur satu tahun, dan domba yang berumur satu tahun atau enam bulan. Hewan qurban yang tua disebut juga tsaniyyah.

Hewan Kambing Qurban yang Dikebiri
Diperbolehkan berqurban dengan kambing yang dikebiri. Sebagaimana riwayat Ahmad dari Abu Rafi’, Rasulullah telah berqurban dengan dua ekor kambing qibasy yang berwarna putih bercampur hitam dan telah dikebiri karena daging kambing itu lebih enak dan lezat.

Hewan yang Tidak Boleh Diqurbankan
Syarat hewan qurban adalah tidak cacat. Tidak dibolehkan berqurban dengan hewan cacat misalnya:
1. penyakit yang jelas terlihat
2. picak matanya
3. pincang sekali
4. sumsum tulangnya tidak kelihatan karena sangat kurus. Hal itu berdasarkan sabda Rasulullah SAW,

أربعة لا تجزئ في الاضاحي: العوراء البين عورها والمريضة البين مرضها والعرجاء البين ظلعها والعجفاء التي لا تنقي

Empat jenis penyakit pada hewan qurban yang tidak layak yaitu hewan yang picak dengan jelas, yang sakit dan penyakitnya terlihat jelas, yang pincang sekali, dan yang kurus sekali. (HR. Tirmidzi)

5. terdapat cacat; yaitu telinga atau tanduknya sebagian besar hilang.

Cacat tambahan selain lima hal di atas adalah hatma (rontok seluruh gigi depan), ashma (kulit tanduk mengelupas), umya (buta), taula (tidak digembalakan/liar), dan jarba (banyak kudis).

Hal-hal yang masih ditolerir adalah tak bersuara, ekornya putus, bunting, dan tidak memiliki sebagian telinga atau sebagian bokongnya. Menurut pendapat kalangan mazhab Syafi’i yang tershahih bahwa bokongnya terputus dan kantong susunya tidak ada, maka tidak memenuhi syarat, karena hilang sebagian organ tubuh yang dapat dikonsumsi. Begitu pula halnya dengan ekor yang terputus. Imam Syafi’i mengatakan, “Kami tidak menemukan hadits yang meyebutkan gigi sama sekali.”

Bersambung ke Waktu Penyembelihan Qurban dan Berserikat Qurban. [sumber: Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq]

kiat menuju keluarga sakinah

Menurut Al Qur’an dan Al Hadits yang shahih, diantara ciri-ciri wanita yang shalihah ialah :

a. Ta'at kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan ta'at kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
b. Ta'at kepada suami dan menjaga kehormatannya di saat suami ada atau tidak ada, serta menjaga harta suaminya.
c. Menjaga shalat yang lima waktu tepat pada waktunya.
d. Melaksanakan puasa pada bulan Ramadhan.
e. Banyak shadaqah dengan seizin suaminya.
f. Memakai jilbab yang menutup seluruh auratnya dan tidak untuk pamer kecantikan (tabarruj) seperti wanita jahiliyah (Al Ahzab:33).
g. Tidak berbincang-bincang dan berdua-duaan dengan laki-laki yang bukan mahramnya, karena yang ketiganya adalah syetan.
h. Tidak menerima tamu yang tidak disukai oleh suaminya.
i. Ta'at kepada kedua orang tua dalam kebaikan.
j. Berbuat baik kepada tetangganya sesuai dengan syari’at.
k. Mendidik anak-anaknya dengan pendidikan Islami.

sahaba blog.,.,.